Besok, Pergerakan Advokat Nusantara Laporkan Rocky Gerung Cs ke Bareskrim
Peristiwa | 30 November 2021, 23:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Empat tokoh yang selama ini dikenal berseberangan dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni Rocky Gerung, Refly Harun, Natalius Pigai, dan Hersubeno Arief, bakal dilaporkan ke Mabes Polri karena diduga mengeluarkan pernyataan berbau SARA.
Pihak yang bakal melaporkan Rocky Gerung cs adalah Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat). Perekat berencana membuat laporan polisi ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (1/12/2021).
“Iya besok kita akan ke Siber Bareskrim melaporkan Rocky Gerung, Natalius Pigai, Refly Harun dan Hersubeno Arief,” kata Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus, yang dihubungi Kompas.TV, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Pemilu 2024 Semacam Kandang Oligarki Beternak Politisi
Perekat melaporkan keempat orang tersebut karena dinilai telah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Mereka ini sudah sering membuat narasi yang menimbulkan kebencian dan masuk ke wilayah SARA,” ujar Petrus.
Petrus mencontohkan salah satu dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah tuduhan Rocky Gerung cs kepada Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Romo Benny Susetyo.
Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila
Perekat menilai tudingan bahwa Romo Benny ikut campur masalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menyebut Romo Benny tidak tahu batasan, adalah fitnah dan upaya memecah belah bangsa.
“Telah menyerang pribadi Romo Benny secara tidak proposional, seolah-olah Romo Benny telah me-release komentar negative tentang MUI,” kata Petrus.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV