> >

Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali

Sosial | 30 November 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi. Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 13 Desember 2021 mendatang. (Sumber: Kompas TV/Ant/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Perpanjangan ini diterapkan hingga 13 Desember 2021 mendatang.

Sejumlah wilayah mengalami penyesuaian level PPKM. Pelaksanaan PPKM yang diperpanjang dari 30 November hingga 13 Desember 2021 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021.

Baca Juga: PPKM Level 2 Diterapkan di DKI Jakarta, Sejumlah Aturan kembali DIsesuaikan, Ini Daftarnya

Setiap kategori pada level PPKM memiliki aturan pembatasan yang berbeda-beda. Berdasarkan Inmendagri yang telah dirilis tersebut, tak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk dalam kategori level 4.

Berikut daftar daerah PPKM level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali:

Baca Juga: Tito Karnavian Terbitkan Inmendagri Terbaru Soal PPKM, Berlaku 30 November hingga 13 Desember 2021

DKI Jakarta

Level 2

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2

  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kabupaten Tangerang

Level 3

  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak
  • Kota Serang

Jawa Barat

Level 1

  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kota Banjar

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU