> >

Komnas HAM Sebut MS Korban Pelanggaran HAM, KPI Pusat: Fokus Kami saat Ini Pemulihan Korban

Berita utama | 30 November 2021, 17:50 WIB
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Sumber: TRIBUNNEWS/Rizki Sandi Saputra)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengatakan, pihaknya sudah fokus pada pendampingan dan pemulihan MS, korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat.

Keterangan itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo merespons pernyataan Komnas HAM yang menyebut apa yang dialami MS sebagai sebuah pelanggaran HAM.

“Ini adalah proses penyelidikan yang masih berlangsung. Kami tidak ada intervensi dari pemeriksaan di polres dan Komnas HAM. Fokus kami saat ini adalah kepada pemulihan korban,” kata Mulyo, Selasa (30/11/2021), seperti dikutip dari Antara.

Dalam keterangannya, Mulyo menuturkan KPI telah melakukan komunikasi dengan korban, terduga korban, psikolog, orang tua korban, dan pihak-pihak yang terkait dalam penanganan, penyelidikan, dan pemeriksaan kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut.

Bahkan, sambung Mulyo, KPI Pusat telah membentuk tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual yang beranggotakan tujuh orang.

Baca Juga: Sebut MS Jadi Korban Pelanggaran HAM, Komnas HAM Minta KPI Beri Sanksi kepada Pelaku

Di antaranya terdapat lima pegiat HAM dan dua komisioner KPI Pusat yang bekerja sejak 16 November 2021.

Sebelumnya, Komnas HAM mendorong KPI memberi dukungan kepada MS. Baik secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.

Dalam rekomendasinya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, KPI harus bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum.

“Termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Beka.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU