Reuni 212 Batal Digelar di Jakarta, Polda Metro: Sejalan dengan Instruksi Satgas dan Pemerintah
Peristiwa | 30 November 2021, 14:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengapresiasi keputusan reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) batal dilaksanakan di Jakarta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, apresiasi tersebut disampaikan lantaran sesuai dengan ketentuan dari Satgas Covid-19 serta instruksi pemerintah guna mencegah penularan virus corona.
"Polda Metro Jaya mengapresiasi kepada panita 212 yang telah menyatakan tidak akan melakukan kegiatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di Patung Kuda maupun di tempat lain," kata Zulfan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
"Tentunya ini sejalan dengan ketentuan satgas Covid-19 yang telah mengeluarkan status Covid-19 yang tidak memberikan rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan. Serta sejalan dengan intruksi pemerintah untuk kita sedianya menghindari kerumunan massa terkait dengan situasi pandemi covid-19," ujarnya.
Baca juga: Reuni 212 Pindah ke Masjid Az Zikra Sentul, Wagub DKI: Keputusan yang Sangat Bijak
Zulfan mengatakan, keselamatan masyarakat sangat utama dalam situasi pandemi saat ini. Terlebih, dengan munculnya varian baru B.1.1.529 Omicron.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan penularan termasuk meminimalisir kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.
Sebelumnya, PA 212 menetapkan akan menggelar acara Reuni 212 di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 2 Desember 2021 mendatang.
Pada keterangan yang diterima KOMPAS.TV, pihak panitia mengaku sudah mendengarkan saran dari berbagai pihak dan telah berusaha mengurus perizinan di Lapangan Monas dan Patung Kuda.
Baca juga: Polda Metro Belum Keluarkan Izin Keramaian Buat Kegiatan Reuni 212
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV