> >

Varian Omicron Mengintai, Pakar Minta Warga Patuhi Aturan Karantina dan Waspada Mutasi Dalam Negeri

Update corona | 29 November 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan varian Omicron. (Sumber: Dok. Wyss Institute Harvard)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar wabah atau epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan mengimbau masyarakat tetap waspada mengingat penyebaran varian Covid-19 Omicron di sejumlah negara.

Seperti diketahui, varian Omicron yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan sudah menyebar ke 13 negara.

Selain negara-negara Afrika, varian baru yang disebut memiliki 5 mutasi ini telah muncul di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.

Baca Juga: Sekilas Tentang Varian Omicron Covid-19: Pandangan Ilmuwan hingga Pembatasan Perjalanan

Pemerintah Indonesia pun telah melarang perjalanan dari dan masuk ke 11 negara. Kebijakan ini akan berlaku pada Selasa (30/11/2021). 

Sebelas negara yang akan ditutup aksesnya ke Indonesia itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Iwan Ariawan menyambut baik kebijakan pelarangan perjalanan dari negara-negara dengan kasus varian Omicron itu.

“Kemudian, juga ada karantina 14 hari untuk WNI yang melakukan perjalanan ke negara-negara tersebut,” kata Iwan pada Kompas TV, Selasa (29/11/2021).

“Kalau ini dilakukan, sebetulnya sudah cukup mencegah varian-varian baru ini tidak masuk,” imbuhnya.

Akan tetapi, Iwan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena mutasi Covid-19 tidak cuma berasal dari luar negeri.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU