> >

Komnas HAM soal Hasil Penyelidikan Pelecehan di KPI: Diduga Kuat MS Korban Pelanggaran HAM

Berita utama | 29 November 2021, 14:13 WIB
Komisioner KOMNAS HAM Beka Ulung Hapsara protes aturan baru Covid-19, Foto ini adalah ilustrasi ketika ia diwawancara terkait isu lain. (Sumber: Yogi Syahrevi / Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menduga kuat pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS menjadi korban pelanggaran HAM.

Hal tersebut berdasarkan serangkaian hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Penyelidik Komnas HAM RI seusai merumuskan sejumlah subtansi fakta temuan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11/2021)

“Peristiwa yang dialami oleh MS merupakan bentuk pelanggaran HAM,” ucap Beka.

Pertama, hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak. Dimana adanya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi kepada MS terutama adanya aksi penelanjangan dan pencoretan buah zakar.

“Ini adalah bentuk tindakan yang merendahkan harkat martabat manusia,” kata Beka.

“Akibat dari peristiwa tersebut MS mengalami trauma, stres, merasa rendah diri dan hal ini berdampak pada kesehatan fisik korban serta hubungan rumah tangga korban.”

Baca Juga: Masih Diselidiki, Berikut Perkembangan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI

Tidak hanya itu, Beka menuturkan MS juga turut mengalami berbagai perundungan dari rekannya baik secara fisik dan verbal.

Kedua, sambung Beka, pelanggaran atas hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman. Sebab, peristiwa pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS menunjukkan lingkungan kerja di KPI tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh penghormatan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU