Lawan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Siapkan Kontra Memori
Hukum | 29 November 2021, 12:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menyusun kontra memori kasasi terhadap Edhy Prabowo.
Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas kasasi yang diajukan oleh Edhy Prabowo dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
Keterangan itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11/2021).
“Tim Jaksa akan menyusun kontra memori kasasi sebagai bantahan atas dalil dan argumentasi terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Ali membenarkan jika Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis yang diterimanya dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, bahwa terdakwa Edhy Prabowo mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” ucap Ali Fikri.
“Dengan demikian perkara atas nama terdakwa Edhy Prabowo tersebut, saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.”
Baca Juga: Ini Pertimbangan Hakim PT Jakarta Perberat Hukuman Edhy Prabowo di Tingkat Banding
Lebih lanjut, Ali menuturkan KPK meyakini Mahkamah Agung dapat memutus kasasi yang diajukan Edhy Prabowo secara independen dan professional.
“Kami meyakini independensi dan profesionalitas Majelis Hakim di tingkat MA, yang akan memutus perkara dengan seadil-adilnya dan mempertimbangkan seluruh aspek sesuai kaidah-kaidah hukum,” ujar Ali Fikri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV