> >

Massa Buruh Demo Tuntut Anies Batalkan UMP DKI 2022, akan Bergerak dari Pulogadung ke Balai Kota

Peristiwa | 29 November 2021, 09:18 WIB
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

Sebelumnya diberitakan, Anies sudah resmi menetapkan UMP DKI Jjakarta 2022 sebesar Rp 4.453.935. Angka itu hanya naik Rp 37.749 atau sekitar 0,8 persen saja dibandingkan tahun lalu.


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU