Ini 3 Peristiwa Kekerasan terhadap Polisi Lalu Lintas selama Sepekan
Update | 27 November 2021, 10:49 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Setidaknya terjadi tiga kasus penyerangan atau kekerasan terhadap polisi lalu lintas di Indonesia selama sepekan terakhir, tepatnya pada 24 dan 25 November 2021.
Ketiga peristiwa tersebut masing-masing terjadi di Ambon, Jakarta, dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berikut ketiga peristiwa kekerasan tersebut dirangkum dari pemberitaan Kompas TV:
1. Penyerangan terhadap Personel Polantas Polres Banyuasin
Pada Kamis (25/11/2021), dua personel Satuan lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin diserang oleh seorang pria menggunakan parang dan celurit.
Aksi premanisme tersebut dilakukan pelaku bernama M Nur (39), di Simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung, Banyuasin.
Baca Juga: Pengeroyokan Polisi hingga Para Elite Politik di Lingkaran Pemuda Pancasila
“M Nur berusaha membacok dua anggota Satlantas Polres Banyuasin yakni Bripka Kusno dan Bripka Angga, lantaran menilang motor anaknya karena melanggar lalu lintas,” kata AKBP Imam Tarmudi, seperti diberitakan Kompas.TV, Sabtu (27/11/2021).
Pelaku menyerang dua polisi karena anaknya ditilang akibat tidak mengenakan helm dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Si anak melapor pada pelaku dan langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.
Saat mendatangi kedua anggota polantas tersebut, pelaku ternyata sudah menyiapkan parang dan celurit dari rumah.
Karena tidak menerima penjelasan dari anggota, pelaku menuju ke arah mobilnya dan mengambil parang serta celurit. Parang dan celurit itulah yang diarahkan pada anggota polisi yang bertugas.
“Melihat hal tersebut, meski membawa senjata anggota berupaya menghindar. Pelaku tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit dari pelaku,” imbuhnya.
2. Perkelahian Anggota Polantas Ambon dan Anggota TNI
Sebuah video berdurasi 24 detik memperlihatkan dua anggota polisi baku hantam dengan seorang anggota TNI di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Peristiwa perkelahian anggota Polri dan TNI tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 24 November 2021 sekitar pukul 18.30 WIT.
Baca Juga: Oknum Adu Jotos TNI Polantas Diperiksa Internal Kesatuan Masing-Masing
Video perkelahian mereka sempat direkam oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian. Video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat membenarkan adanya peristiwa perkelahian itu. Namun, ia memastikan insiden tersebut berakhir damai.
Roem menjelaskan, perkelahian itu berawal ketika dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur lalu lintas.
Saat itu, NS menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menelepon saudaranya yang ternyata anggota TNI yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura berinisial BK.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Roem di Ambon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: Pria yang Serang Polantas Pakai Parang Akhirnya Dibekuk, Berawal Anaknya Ditilang
Roem mengatakan, anggota TNI dan Polri itu telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka.
3. Pengeroyokan Perwira Polisi saat Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila
Pada Kamis (25/11/2021), massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Mereka menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang untuk meminta maaf pada ormas tersebut.
Sebelumnya, Junimart mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menertibkan sejumlah ormas, termasuk Pemuda Pancasila.
Di sela aksi tersebut, Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan penganiayaan tersebut terjadi ketika Dermawan hendak menghalau rombongan ormas tersebut yang mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR.
Diketahui, Dermawan merupakan salah satu polisi yang turut mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
"Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam (gedung DPR). Tentunya, di sini gedung dewan ada etika," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Dia berujar, akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut, Dermawan langsung dibawa ke RS Kramat Jati untuk menjalani perawatan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV