> >

Ketua BPPH Pemuda Pancasila Ngaku Sudah 'Kontakan' dengan Kapolda Metro Jaya, Ini Katanya

Kriminal | 27 November 2021, 06:10 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemuda Pancasila membeberkan sudah berkomunikasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Termasuk, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dirintel Polda Metro Jaya, dan Kabag Wasidik terkait peristiwa dalam unjuk rasa yang mengakibat 16 Anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (26/11/2021).

“Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda dan juga Pak Dirkrimum Polda Metro Jaya soal peristiwa kemarin,” ungkap Razman.

“Selain itu saya telah menghubungi Pak Dirintel dan beliau bilang, 'bang, abang sudah ditunggu Kabag Wasidik',” tambah Razman.

Sebelumnya, Razman yang menyambangi Polda Metro Jaya mengaku kedatangannya dilakukan untuk menjenguk anggota Pemuda Pancasila yang ditetapkan tersangka dan ditahan pascainsiden di depan Gedung DPR.

Baca Juga: Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain

Razman mengaku datang bersama tim hasil kolaborasi dari BPPH Pusat Pemuda Pancasila dan BPPH MPC DKI Jakarta untuk penanganan anggota yang ditetapkan tersangka karena sifatnya supervisi.

“Saya laporkan ke Pak Ketua Umum dan Pak Sekjen soal kolaborasi ini,” ujar Razman.

Selain menjenguk, Razman mengungkapkan jika Pemuda Pancasila akan memberikan pendampingan kepada anggota yang ditangkap karena kasus membawa senjata tajam dan pemukulan AKBP Dermawan Karosekali.

“Kami akan beri pendampingan langsung jika diperlukan,” ucap Razman.

Dalam kesempatan tersebut, Razman juga menyampaikan sikap Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soeryosoemarno yang menyatakan akan menyerahkan anggotanya yang terlibat pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali ke polisi.

“Kalau ketemu, Pemuda Pancasila yang akan serahkan langsung, karena itu perintah dari ketua umum. Saya cari tahu siapa pelakunya,” kata Razman.

Baca Juga: Perintah Japto Soeryosoemarno, Pemuda Pancasila Cari Pelaku Pengeroyokan dan Serahkan ke Polisi

Japto Soeryosoemarno, kata Razman, melarang dengan keras penganiayaan terhadap aparatur sipil atau aparatur negara.

“Kita tidak pernah dan dilarang lakukan penganiayaan terhadap aparatur sipil datau aparatur negara. Ini doktrinasi mubesnya sudah seperti itu,” ujar Razman.

Seperti diketahui, Kamis (25/11/2021) ratusan massa dari Pemuda Pancasila menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto.

Dalam aksinya, PP menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf. Lantaran telah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang di antaranya adalah Pemuda Pancasila.

Pernyataan itu disampaikan Junimart, merespons insiden bentrokan ormas yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Namun aksi yang dilakukan Pemuda Pancasila yang memprotes pernyataan Junimart tidak berjalan kondusif.

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila justru terlihat melakukan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Akibatnya dari pengeroyokan tersebut, AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU