> >

Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain

Kriminal | 27 November 2021, 00:46 WIB
Sejumlah massa dari Pemuda Pancasila mendatangi Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Dari 21 orang yang ditangkap kemudian 15 orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan senjata tajam yang disita antara lain yaitu pisau, sangkur, badik, dua butir peluru revolver kaliber 38mm.

Sementara kondisi AKBP Dermawan Karosekali yang dikeroyok mengalami trauma di kepala dan mendapatkan pengawasan dari dokter spesialis.

Baca Juga: Viral Soal Ormas PP, Ternyata Luhut Pandjaitan Pernah Ancam Bekukan Pemuda Pancasila

Pihak RS Polri mengatakan, AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka akibat benda tumpul. Saat ini, kondisi AKBP Dermawan Karosekali berangsur membaik dan sudah bisa berkomunikasi.

“(AKBP Dermawan Karosekali red) dirawat oleh beberapa Dokter Bedah Spesialis, ada Dokter Bedah, kemudian ada Dokter Bedah Saraf untuk merawat beliau,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Polri Kramat Jati Kombes Yayok Wintarto.

“Mudah-mudahkan secepatnya bisa membaik.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU