Polisi Bakal Panggil Koordinator Demo Pemuda Pancasila: Kalau Mangkir, akan Dijemput Paksa
Hukum | 26 November 2021, 20:43 WIB"Jadi siapapun ormas yang menempatkan diri di atas hukum tidak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," ungkap Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa dari organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin.
Namun, aksi tersebut berakhir ricuh dan 15 anggota anggota ormas Pemuda Pancasila telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam dalam unjuk rasa tersebut.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan satu oang lainnya sebagai tersangka dan ditahan karena diduga terlibat pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali saat aksi demonstrasi.
Diketahui, Dermawan dikeroyok massa Pemuda Pancasila saat hendak menghalau rombongan ormas tersebut mencoba memaksa masuk ke Gedung DPR/MPR.
Akibat penyerangan yang dilakukan oleh anggota Ormas tersebut, Dermawan mengalami luka di kepalanya.
Baca Juga: Satu Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Demo di DPR
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV