> >

KPK Selidiki Commitment Fee untuk Ungkap Dugaan Korupsi di Formula E

Hukum | 25 November 2021, 18:53 WIB
Ajang Balap Formula E. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami commitment fee atau biaya yang dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai tuan rumah di ajang balap Formula E. (Sumber: FIA Formula E)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami commitment fee atau biaya yang dibebankan kepada Pemprov DKI sebagai tuan rumah di ajang balap Formula E.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, ada perbedaan besaran biaya yang harus dikeluarkan Pemprov DKI sebagai tuan rumah Formula E. 

Hal ini menjadi salah satu poin yang akan didalami penyidik KPK terkait ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam program Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar ajang balap mobil listrik tersebut. 

Baca Juga: Ini 5 Lokasi Alternatif Formula E, Keputusannya Ada di Jokowi!

Menurut Alexander, ada kemungkinan Kota Jakarta belum terlalu dikenal hingga akhirnya biaya komitmen lebih tinggi.

"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya. Itu yang tentu nanti didalami penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal dan seterusnya," ujar Alexander di gedung KPK, Kamis (25/11/2021).

Lebih lanjut Alexander menjelaskan, selain biaya komitmen, KPK juga mendalami proses yang dilakukan Pemprov DKI hingga akhirnya dapat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Formula E.

Hitung-hitungan anggaran yang akan dikeluarkan Pemprov DKI sebagai tuan rumah Formula E serta pemangkasan commitment fee yang semula Rp2,3 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan kini menjadi Rp560 miliar untuk 3 tahun penyelenggaraan.

Baca Juga: Bantah Lokasi Formula E Ditetapkan Jokowi, Setneg: Itu Tanggung Jawab Pemprov DKI

Menurut Alexander, dalam mendalami hal tersebut, KPK telah meminta penjelasaan dari sejumlah saksi, termasuk data yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK.

"Dalam proses penyelidikan ini kan beberapa sudah kita undang untuk memberikan keterangan, tepatnya untuk klarifikasi terkait dengan berbagai isu dan rumor yang diterima KPK," ujar Alexander. 

Adapun penyelenggaraan Formula E di Jakarta ini menjadi pembahasan alot di DPRD DKI Jakarta. 

Baca Juga: Anies Tak Hadiri Konpers Formula E, Kenapa?

Wakil rakyat di Kebon Sirih ini menduga ada kejanggalan lantaran Pemprov DKI ngotot ajang Formula E tetap berlangsung meski kondisi Jakarta belum pulih dari pandemi Covid-19.

Dua Fraksi PDI Perjuangan dan PSI mengajukan hak interpelasi untuk meminta satu hal ke Anies, yaitu mengembalikan uang tersebut agar bisa digunakan ke masyarakat yang tengah kesusahan menghadapi pandemi.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra menilai Anies Baswedan lebih memilih ajang Formula E terlaksana dibanding mengatasi permasalahan banjir di Jakarta. 

Dalam catatannya pada 30 Desember 2019, Dispora DKI Jakarta membayar termin kedua dari biaya komitmen sebesar 10 juta poundsterling atau Rp180 miliar menggunakan APBD.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Singgung Kenaikan Anggaran TGUPP di Akhir Masa Jabatan Anies

Total yang sudah disetor Pemprov DKI demi Formula E yakni sebesar Rp360 miliar. Sementara, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung sebesar Rp160 miliar yang sudah siap dibayarkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU