> >

KPK Telusuri Dana dan Commitment Fee Formula E yang Dikeluarkan Pemprov DKI

Hukum | 25 November 2021, 15:30 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan ajang balap Formula E yang menjadi program Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu yang didalami dana yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan penelusuran dana dari Pemprov DKI ini untuk mengetahui apakah uang tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Bantah Lokasi Formula E Ditetapkan Jokowi, Setneg: Itu Tanggung Jawab Pemprov DKI

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/11/2021).

Selain menyelidiki dana yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI, KPK juga mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Menurut Alexander, dugaan awal tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.

"Ini kan masih dalam proses penyelidikan, kami juga masih belum mendapatkan perkembangan sejauh mana proses penyelidikan itu dilakukan oleh teman-teman lidik. Tentu saja, informasi-informasi itu yang nanti akan didalami oleh penyelidik," ujar Alexander.

Baca Juga: 5 Opsi Lokasi Formula E yang Akan Diputuskan Jokowi Sebelum Natal

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menanggapi soal commitment fee untuk acara balap mobil listrik Formula E di Jakarta yang lebih mahal ketimbang di Montreal, Kanada.

Riza mengatakan, besaran commitment fee Formula E memang berbeda-beda, tergantung negara penyelenggara.

"Kami ada perbedaan commitment fee antara Asia dan Eropa, kami mengikuti aturan dan ketentuan yang ada dari Formula E," kata Riza di kantor DPW PPP DKI Jakarta, Minggu (19/9/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: KPK: Pernyataan Robin Soal Tiga Nama Orang Dalam yang Diduga Kerap Bermain Hanya Testimoni Saja

Namun, Riza belum bisa menyampaikan detail perbedaan commitment fee itu.

"Bisa nanti ditanyakan kepada Jakpro detail dan persisnya," ujar dia.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU