DPRD Usulkan TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, Wagub DKI: Olah Dulu Sampah yang Menggunung Itu
Peristiwa | 25 November 2021, 09:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjawab usulan Komisi D DPRD DKI Jakarta soal mengubah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi lapangan golf.
"Tidak semudah itu. Karena (sampah) menggunung sedemikian ya itu harus diolah dulu, dikelola jadi tidak semudah itu mengubah Bantargebang menjadi lapangan golf ya," kata Riza kepada wartawan, Rabu (24/11/2021) malam.
Riza menjelaskan, saat ini diperkirakan sebanyak 55 ton total sampah yang menumpuk di TPST Bantargebang.
Jika menggunakan kemampuan intermediate treatment facility (ITF), kata Riza, yang hanya mampu mengolah 2.000 ton sampah per harinya, maka butuh waktu setidaknya 111 tahun untuk menyelesaikan itu.
"Kalau dengan kemampuan ITF di situ dibangun, kurang lebih (mampu mengolah) 2.000 ton/hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai," katanya.
Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Usulkan TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf
Pihak Pemprov DKI masih terus mencarikan solusi terbaik agar sampah yang menggunung di Bantargebang dapat dikurangi secara bertahap juga dikelola dan dimanfaatkan sebagai waste energy atau kompos.
"Selain itu, kita juga di hulu sedang mempersiapkan pembangunan ITF di empat titik, utara, barat, selatan dan timur," ujar Riza.
Sebelumnya usulan mengenai mengubah TPST Bantargebang menjadi lapangan golf disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021), oleh anggota Komisi D DPRD DKI, Syarif.
"Komisi D merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memanfaatkan lokasi tumpukan sampah yang ketinggiannya sudah melampaui 50 meter bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lapangan golf," kaya Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV