Anggota DPRD DKI Singgung Kenaikan Anggaran TGUPP di Akhir Masa Jabatan Anies
Politik | 24 November 2021, 18:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengkritik anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk tahun 2022 yang naik dibandingkan alokasi tahun 2021.
"Pada 2021 alokasi anggaran untuk TGUPP sekitar 18 miliar, tahun 2022 alokasi anggaran justru naik menjadi 19 miliar sekian," kata Gembong dalam Rapat Banggar di DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11/2021).
Politikus PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan mengapa kenaikan anggaran ini justru terjadi saat masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tinggal beberapa bulan saja yakni berakhir pada Oktober 2022.
Gembong menilai, peranan TGUPP ini begitu sentral sehingga malah membatasi ruang gerak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Operasional TGUPP Dihapus, Ini Tanggapan Wagub DKI
"Rasanya tidak elok, seorang pejabat Pemprov DKI, Kepala Dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Ini menandakan peran TGUPP sangat luar biasa," ujarnya.
Gembong meminta agar dana operasional TGUPP tidak menyedot APBD DKI Jakarta dan dicoret dari APBD 2022.
Ia menyarankan agar Gubernur Anies menyisihkan dana operasionalnya untuk anggaran TGUPP.
"Maka saran kami, kepada pak gubernur, pak Sekda, silakan gunakan dana operasional yang luar biasa itu, per bulan kan Rp 4 sekian miliar, kenapa tidak disisihkan sebagian untuk dialokasikan untuk pembiayaan TGUPP," ujar Gembong.
Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur Anies akan berakhir pada Oktober 2022 sehingga tersisa kurang dari satu tahun.
Baca Juga: Kinerja TGUPP Anies Dinilai Tak Profesional, Ada Kaitannya dengan BW Jadi Kuasa Hukum Demokrat?
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV