Masih Misteri! KPK Diminta Ungkap Siapa Arief Aceh, Aldi, dan Ali yang Diduga Pemain Kasus di KPK
Berita utama | 24 November 2021, 08:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mendalami dugaan keterlibatan tiga nama yakni 'Arief Aceh', 'Aldi', dan 'Ali' yang diungkap Stepanus Robin Pattuju kerap bermain kasus di KPK dan bahkan disebut juga oleh salah satu pimpinan Lili Pintauli Siregar.
Untuk diketahui, pada kasus yang melibatkan mantan Bupati Tanjungbalai M Syahrial nama Arief Aceh bukanlah kali pertama terungkap di persidangan.
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Stepanus Robin Pattuju, M Syahrial pernah mengungkapkan nama 'Arief Aceh' adalah orang yang direkomendasikan Lili Pintauli Siregar untuk membantu perkaranya.
Tetapi hingga kini, KPK juga belum mengungkapkan siapa sebenarnya 'Arief Aceh' yang diduga 'pemain kasus' di KPK.
Demikian Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam keterangan kepada KOMPAS.TV, Selasa (23/11/2021).
“KPK apapun harus mendalami tiga nama itu, khususnya yang terkait nama Arif Aceh. Itu harus dicari siapa dan harus minta keterangan apa kaitannya dengan Bu Lili Pintauli,” ujar Boyamin.
Baca Juga: ICW Desak KPK Dalami Potensi Suap di Balik Komunikasi Lili Pintauli dengan M Syahrial
“Karena berdasarkan pengakuan Syahrial yang disampaikan Robin Pattuju adalah Syahrial diminta untuk berkomunikasi dalam rangka membantu kasusnya dengan lawyer atau siapapun orang namanya Arief Aceh.”
Boyamin berpendapat sepatutnya bagi institusi KPK, mengungkapkan siapa Arief Aceh bukanlah perkara sulit.
“Dicari aja itu gampang mestinya, soal nama 'Aldi', 'Ali' tugasnya KPK untuk mendalami. Jadi proses-proses ini harus dibuka seterang-terangnya,” ucap Boyamin.
“Sehingga mendatangkan rasa keadilan bagi semuanya.”
Dalam bacaan Boyamin, KPK seharusnya cermat dan tidak membiarkan Robin Pattuju sebagai pihak satu-satunya yang dikorbankan.
Mengingat, Robin Pattuju merupakan penyidik junior yang masuk dalam institusi KPK.
“Dan dia diduga berani main membantu perkara begini saya kira karena ada yang lain yang lebih senior atau orang yang lebih tinggi yang diduga memainkan perkara,” kata Boyamin.
“Sehingga Robin Pattuju jadi berani, untuk itulah KPK harus mendalami semua.”
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, saat di persidangan Senin pekan ini, Stepanus Robin Pattuju mengungkap tiga nama yang diduga terlibat pengurusan perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Tanjungbalai.
Baca Juga: Robin Bongkar Percakapan Pimpinan KPK Lili Pintauli dan M Syahrial, Terungkap Sosok Pemain di KPK
Selain 'Arief Aceh' yang direkomendasilan Lili Pintauli, Robin menuturkan Maskur Husain juga menyebut dua nama yakni 'Ali' dan 'Aldi'.
“Maskur mengatakan kenal orang KPK yang namanya 'Ali' yang punya jabatan. Saya tidak tahu 'Ali' siapa, kemudian 'Aldi',” kata Robin.
Selain itu, satu nama lainnya muncul dari mulut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dihubungi M. Syahrial, mantan wali kota Tanjungbalai.
“Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya,” beber Robin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV