Pemerintah Jamin Proses Hukum terhadap 3 Orang yang Ditangkap Densus 88 Berjalan Terbuka
Hukum | 23 November 2021, 11:31 WIBBaca juga: Sektor Tambang Banyak Menyerap TKA China Disebabkan Indonesia Tak Miliki SDM yang Kompeten
Bersama dengannya, Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan proses penangkapan mereka merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak tahun 2019.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV