> >

Pemerintah Jamin Proses Hukum terhadap 3 Orang yang Ditangkap Densus 88 Berjalan Terbuka

Hukum | 23 November 2021, 11:31 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Sumber: ist)

Baca juga: Sektor Tambang Banyak Menyerap TKA China Disebabkan Indonesia Tak Miliki SDM yang Kompeten

Bersama dengannya, Densus 88 menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah dan pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa, Anung Al Hamad.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan proses penangkapan mereka merupakan hasil profiling dan pemantauan sejak tahun 2019.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU