> >

Buruh Akan Demo Tolak UMP 2022, Warga Jakarta Diimbau Hindari 3 Wilayah Ini pada 29-30 November

Peristiwa | 23 November 2021, 11:11 WIB
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serikat buruh akan melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang akan dibarengi dengan mogok kerja nasional. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan enam konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja/buruh sepakat untuk menolak kenaikan UMP 2022. 

Aksi akan digelar pada 29 dan 30 November 2021 di tiga wilayah yakni Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kementerian Ketenagakerjaan

"Sudah disepakati tanggal 29 dan 30 November 2021 akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di Balai Kota biang keroknya, dan super biang keroknya di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Said pada konferensi persnya, Senin (22/11/2021).

Said mengatakan, aksi unjuk rasa akan melibatkan puluhan ribu buruh dari Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. 

Baca Juga: Tolak Keras Penetapan UMP 2022, KSPI Umumkan Dua Rencana Aksi Buruh Mogok dan Unjuk Rasa Nasional

"Kalau digabung dari konfederasi dan 60 federasi serikat pekerja jumlahnya adalah puluhan ribu buruh yang berasal dari pabrik dan perusahaan," ujarnya. 

Teknisnya, jelas Said, akan ada 10 ribu massa di Istana, 10 ribu di Balai Kota, dan 10 ribu di Kemnaker. 

Said juga menekankan para pengunjuk rasa harus tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan PPKM level 1 di DKI Jakarta.

Selanjutnya, buruh juga akan melakukan aksi mogok kerja nasional pada 6 sampai 8 Desember 2021 mendatang. 

Said mengklaim setidaknya ada 2 juta buruh yang akan lakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes akan kenaikan UMP hanya dengan rata-rata 1,09 persen.

Baca Juga: UMP Jakarta 2022 Hanya Naik Rp37 Ribu, Anies Terapkan 7 Program Ini untuk Kesejahteraan Buruh

"Kami imbau seluruh buruh berhenti melakukan produksi. Inilah reaksi balik yang keras, jangan berdalih bahwa kenaikan upah minimum 1,09 persen itu karena pandemi Covid-19. Tidak ada hubungannya," katanya. 

Said mengatakan, buruh yang akan mogok nasional berasal lebih dari 100 ribu perusahaan di 30 provinsi dan lebih dari 150 kabupaten/kota.

"Termasuk juga kawan-kawan ojek online akan ikut bergabung, sopir trailer, buruh-buruh pelabuhan," ucap Said.

KSPI menggandeng sejumlah konfederasi buruh lainnya seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), hingga Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Baca Juga: UMK Boyolali Cuma Naik Rp10.299, Buruh Minta Bupati Pertimbangkan Usulan Dari Serikat Pekerja

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, resmi mengumumkan UMP 2022 DKI Jakarta sebesar Rp4.453.935,536. Upah tersebut naik Rp37.749 dibanding tahun sebelumnya. 

 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU