Tak Punya Latar Belakang Hukum, Bambang Pacul Tetap Jalankan Tugas sebagai Ketua Komisi III DPR
Politik | 23 November 2021, 03:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Meskipun tak memiliki latar belakang di bidang hukum, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengaku tak bisa menolak tugas untuk menjadi Ketua Komisi III DPR.
"Mohon izin, karena ditugaskan oleh Pak Herman Hery (Ketua Komisi III DPR sebelumnya), maka enggak bisa ditolak," ujar Bambang dalam rapat internal Komisi III DPR, Senin (22/11/2021).
Kendati demikian, Bambang mengaku tak begitu mempersoalkan latar belakangnya karena beberapa pendahulunya pun ada yang demikian.
Sebagai contoh, Bambang menyebutkan, ketua Komisi III DPR yang terdahulu yaitu Kahar Muzakir dan Herman Hery.
Baca Juga: Bambang Pacul Resmi Dilantik Menjadi Ketua Komisi III DPR
"Cuma beliau berdua ini, mohon izin, punya kemampuan memecahkan rimba belantara, sehingga paham betul hukum rimba. Lah Bambang Pacul tidak," ujar Bambang disambut tawa peserta rapat.
Lebih lanjut, Bambang pun yakin, rekan satu komisinya bakal membantunya dalam memahami persoalan di bidang hukum yang sangat kompleks.
Terlebih, menurut politikus PDIP tersebut, persoalan penegakan hukum merupakan salah satu isu yang jarang sekali lepas dari sorotan media dan masyarakat.
Maka dari itu, Bambang berjanji akan menjaring aspirasi publik di bidang hukum sembari melakukan pengawasan terhadap instansi-instansi yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR.
"Semuanya, kami akan dengarkan suara rakyat. Apa yang diinginkan rakyat sekalian. Itulah yang akan kami rumuskan bersama-sama dengan kawan-kawan di Komisi III DPR," papar Bambang.
Baca Juga: Soal Kasus Arteria Dahlan, Bambang Pacul: Tak Ada Gunanya Berkelahi, Kita Selesaikan dengan Baik
Sebelumnya, Bambang Pacul diangkat sebagai Ketua Komisi III DPR, menggantikan Herman Hery yang dipindahkan menjadi anggota Komisi VII DPR.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Senin sore.
"Apakah Saudara Herman Hery anggota nomor A238 digantikan oleh Saudara Ir Bambang Wuryanto MBA anggota nomor A184 dapat disetujui?" tanya Lodewijk kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Lodewijk sebagai tanda persetujuan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV