> >

Polisi Tangkap 5 Anggota Ormas yang Terlibat Bentrok di Ciledug

Kriminal | 21 November 2021, 01:05 WIB
Ilustrasi polisi menangkap pemuda. (Sumber: Shutterstock)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Polres Kota Tangerang menangkap lima orang anggota organisasi massa (ormas) yang terlibat bentrok di Jalan Raden Fatah, Ciledug, Tangerang, Jumat (19/11/2021) malam.

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Deonijiu de Fatima menjelaskan kelima anggota ormas tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kota Tangerang.

Menurut Deonijiu pemeriksaan ini untuk mendalami pihak-pihak yang terlibat bentrok ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR).

"Sementara ada 5 dan bisa berkembang jadi banyak dan bisa kurang karena tidak semua terlibat," ujar Deonijiu  dalam keterangannya, Sabtu (20/11/2021).

Baca Juga: Bentrok Ormas di Ciledug, Ini Kronologinya

Deonijiu menambahkan saat mengamankan lima anggota ormas tersebut penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya senjata tajam (sajam) yang diduga dibawa anggota ormas untuk melukai lawan saat terjadi bentrok.

Namun pihaknya belum menetapkan kelima anggota ormas sebagai tersangka lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

Selain memeriksa kelima anggota ormas, pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian perkara. 

Baca Juga: Berkelahi Pakai Senjata Tajam, Anggota Ormas yang Bentrok di Tangerang Alami Luka Serius

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU