Stafsus Presiden: MUI Sangat Dibutuhkan Umat, Jangan Kesalahan Personal Dibebankan pada Organisasi
Peristiwa | 20 November 2021, 07:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf menanggapi soal isu pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena salah satu anggota Komisi Fatwanya terjerat dugaan terlibat jaringan terorisme dan telah ditangkap Densus 88 Mabes Polri.
Amin menegaskan, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Densus 88 adalah tindakan yang sifatnya personal.
Ia berpendapat, tindakan personal itu wajib dipertanggungjawabkan secara personal.
“Jangan kesalahan personal dibebankan kepada organisasi yang di dalamnya terdapat ribuan ulama moderat dari pusat hingga kabupaten/kota,” terang Amin dilansir dari mui.or.id, Sabtu (20/11/2021).
Aminuddin percaya bahwa kasus tersebut akan menjadi momentum bagi MUI untuk melakukan konsolidasi di kalangan internal, agar tidak terjadi peristiwa serupa.
“Karena MUI adalah pegangan umat dalam menghadapi berbagai masalah yang semakin kompleks. Kita masih sangat membutuhkan MUI,” terangnya.
Baca Juga: Ahmad Zain An Najah Ditangkap Densus 88, Jubir Wapres: Tak Ada Kaitan dengan MUI, Itu Pribadi Dia
Selain itu, lanjut Amin, keberadaan MUI saat ini dan masa akan datang, sangat dibutuhkan umat Islam dan pemerintah.
Kata dia, selama ini organisasi MUI tidak hanya menjadi benteng keberagamaan, tapi juga benteng dalam menjaga negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Mantan Ketua Umum PB PMII itu menilai, pemerintah berpandangan bahwa MUI adalah lembaga yang sangat penting dalam menjaga akidah, moral, dan akhlak umat.
Menurutnya, pemerintah sangat meyakini dan memercayai komitmen MUI terhadap NKRI dan pemberantasan terorisme.
Komitmen tersebut, tambah Amin, dibuktikan MUI dengan membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET).
Baca Juga: Jubir Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI karena Ada Pengurus Terlibat Terorisme, Tidak Relevan!
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang tersangka kasus terorisme. Satu dari tiga orang yang ditangkap pada 16 November 2021 itu adalah Anggota Pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain. Polisi menduga Ahmad Zain merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah.
Dua orang lain yang ditangkap karena diduga terlibat Jamaah Islamiyah adalah Ketua Umum Partai Dakwah Farid Okbah dan Anung Al Hamat. Mereka ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Cerita Kolega Komite Fatwa MUI tentang Terduga Teroris Ahmad Zain An-Najah: Kenapa Jamaah Islamiyah?
Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV