> >

Komnas Perempuan: Valencya Tidak Bersalah, yang Bersalah Itu Suami yang Tidak Bertanggung Jawab

Peristiwa | 19 November 2021, 13:33 WIB
Valencya Lim alias Nengsy Lim menjadi terdakwa dan dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami yang suka mabuk-mabukan. (Sumber: KOMPAS TV)

Sebelumnya diberitakan, Valencya Lim alias Nengsy Lim meminta keadilan terkait kasus yang menimpanya.

Valencya membantah tuduhan melakukan KDRT terhadap sang suami Chan Yu Ching.

Tuduhan itu jugalah yang membuat Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Karawang.

Valencya justru mengatakan selama ini dirinyalah yang menjadi korban perlakuan Chan Yu Ching.

Selama 18 tahun menikah, Valencya mengaku harus menghidupi suami beserta tiga anak sambung dari istri sebelumnya yang tinggal di Taiwan.

Setelah pulang ke Indonesia, Valencya mulai menata kehidupan dan mendirikan perusahaan.

"Dia bilang saya mengusir. Dia sendiri yang bikin kesepakatan untuk membatasi diri yang dia bilang ada apa-apa bukan urusan dia. Dia membatasi diri dari saya," ujarnya di program ROSI KOMPAS TV, Kamis (18/11/2021).

Valencya menambahkan, dirinya jugalah yang menjadi pihak yang mendorong agar suami mendapat kewarganegaraan Indonesia pada 2015.

Setahun kemudian, Valencya membuat perusahaan untuk suami agar bisa berbisnis. Namun Chan Yu Ching malah menuduh istrinya merebut harta. 

Baca Juga: Valencya Lim Sebut Tuduhan KDRT Psikis Terhadap Suami Tidak Benar

"Mobil kita beli, tapi dilaporkan saya yang merebut mobil dia. Perusahaan yang saya buatkan dia bilang merebut, saya dibilang menguasai aset, padahal saya sendiri yang bikinkan perusahaan untuk dia," ujar Valencya.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU