> >

Anak Valencya Mengaku Kecewa saat Ibunya Dituntut 1 Tahun Penjara: Saya Sakit Hati, Ini Tidak Adil

Hukum | 18 November 2021, 22:58 WIB
Valencya (45) ibu dua anak di Karawang dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karawang. Salah satu anak dari Valencya dan Chan Yung Ching, buka suara terkait perseteruan kedua orang tuanya. (Sumber: Tribun Jakbar/Cikwan Suwandi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu anak dari Valencya dan Chan Yung Ching, buka suara terkait perseteruan kedua orang tuanya. 

Putri (nama disamarkan) mengaku sakit hati ketika sang ibu, Valencya dituntut hukuman penjara selama satu tahun, lantaran mengomeli sang ayah, Chan yang kerap mabuk-mabukan.

Dia menilai, sang ibu telah mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, Valencya merupakan seorang korban.

"Papah menuntut mamah saya itu melawan moral banget," kata Putri dalam acara ROSI, KOMPAS TV, Kamis (18/11/2021). 

"Secara hukum dan kemanusiaan, ini tidak adil, jadi saya merasa sakit hati, kecewa, dan sangat sedih," lanjutnya. 

Putri juga mengaku telah mengetahui persis kebiasaan sang ayah yang sering mabuk-mabukan.

Bahkan dia menuturkan, Chan tidak hanya sering mabuk, melainkan juga senang berjudi dan sering keluar malam untuk bertemu perempuan lain. 

Sebab itu, menurut Putri menjadi hal yang wajar jika Valencya sering memarahi Chan karena perilaku yang tidak baik tersebut. 

Baca Juga: Kasus Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk, Aspidum Kejati Jabar Dimutasi

"Menurut saya kalau mama marah-marah kepada papa yang memang memiliki perilaku tidak baik dan melenceng itu wajar. Karena mama saya itu peduli terhadap papa dan masa depan papa," jelasnya. 

Pada kesempatan itu, Putri juga mengaku, sejak awal prosesnya, kasus tersebut dinilai sudah berjalan tidak imbang.

Dia sudah mencium gelagat ketidakadilan untuk sang ibu selama berlangsungnya penyelidikan, penuntutan, hingga sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang.

"Para saksi, termasuk saya yang sudah mengeluarkan semua kesaksian, serta bukti-bukti yang valid, tetap tidak menolong," tegasnya.

Seperti diketahui, Valencya Lim alias Nengsy Lim dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Valencya dianggap telah melakukan kekerasan psikis terhadap mantan suaminya, Chan Yung Chin, pria asal Taiwan.

Terkait tuntutan itu, ibu dua anak ini mengajukan keberatannya dan mengaku dikriminalisasi. Menurutnya, kemarahan itu merupakan pertengkaran rumah tangga biasa.

Valencya kemudian menyampaikan keberatan itu melaui pleidoi atau sidang pembelaan yang telah digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Habis Terang Terbitlah Kriminalisasi Jadi Judul Pledoi Valencya, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU