> >

Haedar Nashir soal Penangkapan Anggota MUI: Saya Percaya Kepolisian Saksama Mengatasinya

Berita utama | 18 November 2021, 14:20 WIB
 Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir  (Sumber: dok PP Muhammadiyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah sebagai terduga teroris sepenuhnya kepada proses hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Haedar Nasir sesuai Milad ke-109 Muhammadiyah di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (18/11/2021).

“Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya,” kata Haedar.

Di samping itu, Haedar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi berita hoaks yang mengkaitkan dengan penangkapan tiga tersangka oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” ujar dia.

Baca Juga: Polisi: Penegakan Hukum terhadap Ahmad Zain Bukan Berfokus pada Profesi ataupun Institusi

Selain itu, Haedar juga berpesan kepada aparat kepolisian agar mampu menangani persoalan terrorisme dengan baik.

Sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme tersebut.

“Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini,” ujar Haedar.

Seperti telah diberitakan Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang anggota Majelis Ulama Indonesia terkait aksi jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Adalah Ahmad Zain An Najah yang awalnya disebut Polisi ber-Inisial A-Z-A. Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya berInisial A-A.

Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

Baca Juga: Tolak Dikaitkan pada Sepak Terjang Ahmad Zain An Najah, MUI Klaim Punya Badan Antiterorisme

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Ketiganya tersangka tersebut ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.

MUI telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah sebagai anggota Komisi Fatwa, terhitung sejak hari ditangkapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU