> >

DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 486 Juta untuk Yayasan Ayah Riza Patria, Begini Respons Wagub

Peristiwa | 18 November 2021, 10:16 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jetski Academy Indonesia, Minggu (7/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait dengan anggaran hibah dari Pemprov DKI sebesar Rp 486 juta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) yang diketuai ayahnya, Amidhan Shaberah.

Dana tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 yang diterima KOMPAS TV dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Dana itu terbanyak ketiga yang dianggarkan Dinas Sosial DKI Jakarta melalui rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

"Nanti kita lihat ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya, kita harus mengakomodir semua kepentingan," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/11/2021) malam. 

Riza mengatakan akan mengecek kembali mengenai dana hibah tersebut dan apakah dana tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan. 

"Harus dicek kembali, disesuaikan kebutuhannya apa, semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan," kata Riza.

Ketika ditanya lebih jauh mengenai dana hibah tersebut, Riza menutup wawancara dengan wartawan. 

"Terima kasih, ya. Cukup, ya," katanya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Anggarkan Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan Wakil DPRD DKI, Zita Anjani

Dikutip dari situs resmi ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan PKP diketuai oleh KH Amidhan. Pada situs lain, yakni situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan PKP juga tertulis Ketua Yayasan PKP atas nama KH. Amidhan Shaberah.

Mengutip situs resmi arizapatria.id, Amidhan yang pernah menjabat sebagai Ketua MUI merupakan ayah dari Ahmad Riza Patria. 

Pada dana hibah tersebut, total ada 78 lembaga nirlaba, sukarela, dan sosial yang dialokasikan menerima dana hibah dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Anggaran itu sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI Jakarta, namun masih dapat berubah karena masih ada pembahasan RAPBD.

Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25-50 juta.

Seperti yayasan sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, juga yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta. Lalu, ada dana untuk Yayasan Cheshire Indonesia senilai Rp 18 juta. 

Hibah tertinggi pada kategori itu dianggarkan untuk Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 Miliar. Setelahnya, dengan nominal Rp 900 juta, hibah tertinggi kedua pada kategori itu digelontorkan buat Yayasan Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani.

Baca Juga: 2 Pimpinan Bank DKI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Kata Wagub DKI


 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU