> >

Kronologi Penangkapan Farid Okbah dkk, Dipantau Sejak 2019

Peristiwa | 18 November 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi Densus 88 (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: MUI Pertanyakan Penangkapan Ustaz Farid Okbah Oleh Densus 88

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa Densus 88 telah melakukan proses yang panjang untuk menuntaskan kelompok teroris JI dari tanah air, sehingga penangkapan terhadap tiga terduga teroris tersebut bisa dipertanggungjawabkan legalitasnya.

Ia lantas menjelaskan, penelusuran terhadap kelompok ini dimulai sejak menangkap amir JI yang bernama Aji Parawijayanto pada 29 Juni 2019 silam.

Dari Aji inilah, Densus 88 akhirnya menemukan pintu masuk untuk dapat menggambarkan beberapa aspek, mulai dari struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan dan juga bagaimana strategi daripada JI itu sendiri.

"Sehingga sekali lagi, apa yang dilakukan oleh Densus 88 murni sebagai penegakan hukum yang tegas dan kedua tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujarnya.

Baca Juga: Farid Okbah Ditangkap Sebagai Tersangka Terorisme, Tim Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU