> >

Polisi: Penegakan Hukum terhadap Ahmad Zain Bukan Berfokus pada Profesi ataupun Institusi

Hukum | 18 November 2021, 09:25 WIB
Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Sumber: Div Humas Polri)

Baca Juga: Selain Lewat Lembaga Sosial, Sumber Dana Kelompok Teroris JI Berasal dari Iuran Anggota Per Bulan

Adalah Ahmad Zain An Najah yang awalnya disebut Polisi ber-Inisial A-Z-A Ahmad Zain ditangkap bersama Farid Okbah dan satu orang lainnya berInisial A-A.

Ketiganya ditangkap di sejumlah rumah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa dini hari dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut, ketiganya diduga terlibat dalam jaringan Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah yang menggalang dana untuk mendukung aksi terorisme.

Sesuai keterangan polisi, penangkapan ini juga berkat keterangan dari para tersangka terorisme sebelumnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU