> >

2 Terduga Teroris dan Anggota MUI Pusat yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dipantau Sejak 2019

Hukum | 18 November 2021, 05:20 WIB
Ustaz Farid Okbah selaku Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat dan Anung Al Hamad selaku pendiri LBH Perisai Nusantara Esa ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris yang menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Ketiganya yakni Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah yang tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, dan Anung Al Hamad selaku pendiri lembaga bantuan hukum (LBH) Perisai Nusantara Esa. 

Ketiganya diduga berperan dalam lembaga pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) serta LBH yang memberi advokasi terhadap terduga teroris melalui Perisai Nusantara Esa.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, penangkapan ketiga terduga teroris ini hasil dari profiling dan pemantauan panjang yang dilakukan Densus 88. 

Baca Juga: Polisi: Farid Okbah dan 2 Lainnya Tersangka Kasus Terorisme

Menurut Rusdi, sejak penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 Densus 88 mendapat data terbaru terkait struktur organisasi, rekrutmen, hingga pendanaan organisasi JI. 

Mulai dari 2019 tersebut, pendalaman terhadap upaya JI mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi terus dilakukan.

Salah satu hasil pendalaman tersebut diketahui ada dua sumber pendanaan organisasi JI, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.

"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," ujar Rusdi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: MUI Pertanyakan Penangkapan Ustaz Farid Okbah Oleh Densus 88

Rusdi menjelasakan, sumber pendanaan kedua, melalui eksternal yaitu mendirikan Lembaga Ambil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA).

Menurut Rusdi, LAM BM ABA merupakan salah satu lembaga yang dibuat kelompok JI untuk mendapatkan pendaan dengan mengkamuflase kegiatan untuk pendidikan dan sosial.

"Sebagian dari dana terkumpul dari LAM BM ABA untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut," ujar Rusdi.

Lebih lanjut, Rusdi menjelaskan, dari pemantauan Densus kemudian melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bekerja di LAM BM ABA, baik di wilayah Jakarta, Sumatera Utara, dan Lampung.

Baca Juga: MUI Resmi Nonaktifkan Ahmad An Najah Usai Ditangkap Densus 88 terkait Dugaan Terorisme

Hasil penelusuran tersebut, Densus mendapat petunjuk yang berujung pada penangkapan tiga terduga teroris yang salah satunya anggota dari MUI Pusat. 

Rusdi menyatakan ada 28 berita acara pemeriksaan tersangka yang ditangkap sebelumnya, keterangan ahli serta dokumen-dokumen yang menjurus kepada ketiga tersangka terduga teroris yakni Farid Ahmad Okbah, Ahman Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Ahman Zain diketahui merupakan Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA, sedangkan Farid Okbah terlibat sebagai anggota Dewan Syariah LAM BM ABA dan Anung Al Hamad pendiri Perisai Nusantara Esa.

Rusdi menjelaskan, Perisai Nusantara Esa suatu badan yang memberi bantuan hukum terhadap anggota kelomok teroris JI dan bantuan terhadap keluarga anggota JI yang ditangkap oleh Densus 88.

Baca Juga: Pengamat Tidak Heran Terduga Teroris Bisa Masuk ke Lembaga Resmi Pemerintah, Ini Sebabnya

"Jadi ini murni penegakan hukum dan tidak ada kriminalisasi terhadap kelompok siapa pun," ujar Rusdi. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU