> >

Sebagian Bangunan SMAN 96 Roboh, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Polisi Ikut Turun Tangan

Peristiwa | 17 November 2021, 18:01 WIB
Gedung sekolah SMA Negeri 96 Jakarta di Jalan Jati Raya No.40, RT.7/RW.12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, roboh, pada Rabu, (17/11/2021) siang. (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah, meminta agar polisi ikut turun tangan pada kejadian robohnya sebagian bangunan SMAN 96 Jakarta. 

Selain polisi, kata Ima, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga mengadit proyek tersebut mengingat anggaran untuk pembangunan sekolah pada 2021 totalnya mencapai Rp 33 Miliar. 

"Itu anggaran 2021 total Rp 33 Miliar. Saya lihat makanya kita mau cross check ini, siapa kontraktornya, polisi harus masuk di sini. BPK juga harus masuk biar audit, itu lagi masih renovasi (tapi) roboh," kata Ima saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/11/2021). 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, katanya, juga perlu meninjau ulang sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali. 

"Dinas Pendidikan harus cross check lagi, jangan sampai kejadian-kejadian ini terulang," katanya. 

Baca Juga: Salah Satu Bangunan SMA 96 Jakarta Roboh Saat Direnovasi, Sejumlah Orang Terluka

Sebelumnya diberitakan, sebagian gedung sekolah SMA Negeri 96 Jakarta di Jalan Jati Raya No 40 RT 7/RW 12, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, roboh pada Rabu (17/11/2021) siang sekitar pukul 14.45 WIB. 

Bangunan sekolah yang roboh tersebut sedang direnovasi menyeluruh oleh PT Adhi Karya bersama PT Penta Rekayasa sejak dua bulan lalu. Kabar ini sudah dibenarkan oleh Camat Cengkareng, Ahmad Faqih.

"Iya (roboh) informasinya. Ini baru mau mengarah ke lokasi," kata Ahmad Faqih saat dihubungi wartawan, Rabu. 

Berdasarkan keterangan Kasiops Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, Suket, terdapat empat korban terluka yang sudah dibawa ke rumah sakit terdekat

"Korban 4 Orang sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan untuk korban yang tertimbun info dari kontraktor nihil," tulis Suket dalam keterangannya, Rabu. 

Baca Juga: Dua Pimpinannya Ditangkap karena Dugaan Korupsi, Bank DKI Janji Akan Patuhi Hukum

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU