Eks Kuasa Hukum Beberkan Peran Kiki dan Rosita dalam Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania
Hukum | 17 November 2021, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Aulia Taswin, mantan kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan penipuan CPNS, yakni Fiky Muliandhany alias Kiki dan Rosita membeberkan peran keduanya dalam kasus itu.
Sekadar informasi, Kiki adalah keponakan Nia Daniaty, sedangkan Rosita merupakan guru les Muhammad Angga Hadi Farhat (anak dari Nia Daniaty dan Farhat Abbas).
Aulia Taswin yang saat ini menjadi kuasa hukum Olivia Nathania, menjelaskan, sewaktu mendampingi Kiki dan Rosita, sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, keduanya tidak mengaku kepada tim kuasa hukum bahwa ia juga terlibat kasus penipuan CPNS.
"Rosita hanya mengaku, 'saya itu hanya mengajar les saja, les CPNS'. Fiky ditanya penyidik, 'saya enggak tahu menahu soal adanya pendaftaran CPNS'," kata Aulia Taswin kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2021).
Baca Juga: Dituding Beli Mobil Mewah Pakai Uang Hasil Penipuan CPNS, Suami Olivia Nathania: Buktikan
Tetapi, lanjut Aulia, setelah Rosita memberikan keterangan saat BAP ke penyidik, Kiky baru mengakui perbuatannya.
"Rosita bukan hanya guru les anaknya Ibu Nia, tapi juga guru les calon CPNS. Dia menceburkan diri masuk ke dalam sistem pendaftaran CPNS, dibuatlah pura-pura adanya les CPNS, pelatihan," kata Aulia Taswin soal peran Rosita.
Sedangkan peran Kiki menueur Aulia adalah mencetak SK pengangkatan dan nota dinas.
"(Kalau Kiki) Dia yang mencetak SK (Surat Keputusan) pengangkatan, nota dinas, seolah-olah ada di situ. Ternyata terbongkar dari saksi-saksi lain. Waktu sama kita enggak mengaku," ucap Aulia Taswin soal peran Kiki.
Mengenai dua tersangka lain, Sidiq Nirmolo dan Ekky Saputra, Aulia menyatakan tidak mengetahui peran mereka, karena keduanya dari pihak pelapor kasus penipuan CPNS, Karnu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com