> >

MUI Sikapi Ahmad Zain Ditangkap Densus 88 Polri: Ia Anggota Komite Fatwa, Tindakannya Urusan Pribadi

Update | 17 November 2021, 13:44 WIB
MUI menjelaskan posisi Ahmad An Najah yang ditangkap densus 88 terkait dugaan terorisme. Ahmad Zain adalah komite fatwa di MUI (Sumber: -)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengaku kaget dan prihatin usai ditangkapnya Ahmad Zain An-Najah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Polri. Ia juga tidak menolak, Ahmad Zain adalah salah satu anggota Komite Fatwa MUI.

Namun, Ikhsan menjelaskan, terkait dugaan tindak terorisme dan segala yang dilakukan oleh Zain tidak ada urusannya dengan MUI.

"Kami sangat terkejut sekaligus prihatin dan sedih atas peristiwa ini. Yang bersangkutan adalah anggota komisi fatwa, bukan pengurus. Dan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan terorisme kami pastikan sebagai tindakan pribadi dan tanggung jawab pribadi," kata Ikhsan sebagaimana dilansir dar Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Selain Ustaz Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al-Hamat

Ketua Indonesian Halal Watch itu lantas menjelaskan, MUI merupakan organisasi para Ulama. Untuk itulah, pihaknya tentu tidak akan menoleransi terorisme dalam bentuk apa pun.

Ia juga menurutkan, di MUI benih-benih pemikiran yang berbau terorisme maupun radikalisme tidak bisa tumbuh. Sebab itulah, kata dia, para ulama di MUI mendukung penuh pemerintah dalam penindakan terhadap terorisme. 

"Kami memastikan di MUI tidak akan toleransi terorisme. Bahkan benih-benih pemikiran yang radikal pun tidak akan dibiarkan bersemai," ujarnya.

Zain An Najah seusai ditangkap Densus 88 resmi dinonaktifkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan itu keluar lewat surat bernomor Kep-2818/DP-MUI/XIX/2021 yang ditanda tangani oleh Sekjen MUI H. Amirsyah Tambunan dan KH Miftachul Achyar selaku ketua MUI Pusat.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," demikian salah satu poin keterangan dari MUI.

Baca Juga: MUI Resmi Nonaktifkan Ahmad An Najah Usai Ditangkap Densus 88 terkait Dugaan Terorisme

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU