Kemenkes Ingatkan Orang Tua Anak Usia 6-11 Tahun Lengkapi Imunisasi Sebelum Terima Vaksin Covid-19
Kesehatan | 16 November 2021, 15:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan orang tua yang memiliki anak berusia 6-11 tahun untuk lebih dulu melengkapi imunisasi dasar sebelum mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19 pada 2022 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (16/11/2021). Nadia mengingatkan imunisasi dasar yang perlu didapatkan anak usia 6-11 tahun, seperti campak, polio, dan juga hepatitis.
"Kami harus mengingatkan kepada orang tua, anak usia 6-11 tahun ini masih menerima imunisasi rutin. Sambil menunggu vaksin covid-19 imunisasi rutinnya dilengkapi, karena ternyata banyak juga anak-anak yang belum mendapat imunisasi rutin," kata Nadia.
Nadia menyebut bahwa imunisasi dasar tersebut sangat penting didapatkan anak usia 6-11 tahun karena telah terbukti perlindungannya.
"Imunisasi rutin ini sudah terbukti memberikan perlindungan bagi anak usia 6-11 tahun," sambungnya.
Baca Juga: Kapan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kemenkes: Paling Cepat Januari 2022
Adapun terkait teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak, Nadia menyebut sampai saat ini pihaknya masih memerlukan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan organisasi profesi lainnya terkait perumusan kebijakan teknis vaksinasi anak.
Ia juga menyebut, pemerintah masih fokus terlebih dahulu untuk mengejar target vaksinasi pada warga lanjut usia (lansia) yang capaiannya masih paling rendah dibandingkan kategori sasaran vaksinasi lainnya di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes ini juga mengungkapkan kemungkinan tercepat pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun akan dimulai pada Januari 2022.
"Paling cepat vaksinasi untuk usia 6-11 tahun itu di Januari ataupun Februari 2022," kata Siti Nadia dalam webinar Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang ke-3 Pandemi Covid-19, Selasa (16/11/2021).
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan lansia di Indonesia belum seluruhnya mendapatkan vaksin Covid-19 dan masih banyak masyarakat yang baru mendapatkan suntikan dosis satu.
Adapun targetnya, vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru akan dilakukan saat persentase vaksinasi lansia sudah mencapai 60 sampai 70 persen. Sementara saat ini, persentase vaksin lansia masih berada di angka 44 persen atau sekira 95 juta orang yang baru mendapatkan suntikan.
"Akan kita lakukan setelah capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan lansia sudah bisa mencapai 60 sampai 70 persen karena kita tahu Lansia ini baru mencapai 95 juta atau kurang lebih baru 44 persen yang mendapat dosis pertama," jelasnya.
Lebih lanjut, Nadia menerangkan bahwa pertimbangan mendahulukan lansia daripada anak usia 6-11 tahun karena prioritas kerentanan.
Hal ini sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara tetangga, Singapura yang mengalami kenaikan kasus lantaran banyak lansia yang menolak untuk divaksin.
Akibatnya, saat varian baru masuk ke Singapura, kata Nadia, para lansia justru menjadi pasien terpapar dan rentan terhadap kematian yang disebabkan Covid-19.
Baca Juga: Covid Varian Delta Plus Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes: Kita Harus Tetap Waspada
Nadia menyebut, komitmen pemerintah dengan mengutamakan lansia ini sebagai upaya untuk penyelematan.
"Padahal kita belajar dari Singapura yang rentan akan kematian karena Covid-19 adalah lansia. Itu harus kita selamatkan dan dahulukan dalam vaksinasi," paparnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV