> >

Soal Interpelasi Formula E, Fraksi Golkar DPRD DKI: Sudah Gagal Total, Itu Iseng-Iseng Berhadiah

Politik | 16 November 2021, 10:21 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco menjelaskan alasan fraksi Golkar tidak ikut mengajukan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E.. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menilai interpelasi yang diajukan terkait Formula E sudah gagal total.

Menurutnya, hak interpelasi yang diajukan oleh 33 anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan PSI, sudah tidak mungkin bisa diteruskan. 

"Interpelasi sudah gagal total, sudah enggak mungkin bisa diteruskan. Itu sih iseng-iseng berhadiah saja," kata Basri mengutip Kompas.com, Selasa (16/11/2021).

Basri mengatakan, anggota DPRD harus bersikap rasional terkait penyelenggaraan Formula E. Ia menegaskan, Formula E  Jakarta sebaiknya dibiarkan untuk terselenggara. 

Menurutnya, saat ini, ajang balap Formula E sudah dipastikan akan terselenggara sesuai dengan rencana. 

"Kalau ada pelanggaran ketika selesai diselenggarakan kan pasti diusut juga," tutur dia.

Baca Juga: Ditanya Soal Formula E, Erick Thohir: Bukannya Tidak Mau Bantu, Tapi Bukan Penugasan

Interpelasi yang diajukan oleh dua fraksi tersebut, kata Basri, justru akan menjadi gangguan sebelum Formula E dilaksanakan. 

"Bagaimana Formula E (menjadi) salah satu instrumen untuk kebangkitan ekonomi kita," kata Basri.

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono mengatakan interpelasi Formula E belum berakhir. 

Menurutnya interpelasi harus diakhiri pada Rapat Paripurna. 

"Belum (berakhir). Kalau mengakhiri yang di (Rapat) Paripurna, mengakhiri interpelasi di Paripurna bukan di warung kopi," kata Gembong saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/11). 

Sebagai informasi, Rapat Paripurna Formula E sempat digelar pada Selasa (28/9) lalu. 

Agenda tersebut untuk mendengarkan pandangan pengusul interpelasi yang merupakan anggota dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI. 

Baca Juga: Pemprov DKI Berikan Dokumen Formula E kepada KPK, Fraksi PDIP: Kok ke KPK Berani, ke Sini Kagak?

Keputusan terhadap usulan interpelasi kemudian ditunda dengan dalih peserta Rapat Paripurna DPRD yang tidak mencapai kuorum (31 anggota dari semestinya minimal 53 anggota).

Hal ini terjadi karena 7 fraksi DPRD DKI Jakarta selain PDI Perjuangan dan PSI sepakat menolak interpelasi dan tidak bersedia hadir di rapat paripuna. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU