> >

Hari Ini Prodem Kembali Laporkan Luhut dan Erick Thohir ke Polda Metro Jaya terkait Bisnis PCR

Hukum | 16 November 2021, 06:01 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan usai memenuhi panggilan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Selasa (16/11/2021), Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bakal kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir terkait bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Sebelumnya, pada Senin (15/11/2021) sore upaya Prodem melaporkan Luhut dan Erick gagal karena adanya perbedaan pendapat antara Prodem dan kepolisian.

Rencana Prodem untuk kembali mendatangi Polda Metro Jaya ini disampaikan Ketua Majelis Prodem Iwan Sumule kepada KOMPAS TV, Senin (15/11/2021). 

"Kita akan datang lagi dan mudah-mudahan langsung diterima. Ini soal koordinasi saja," kata Iwan.

Rencananya, Prodem akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya, besok, Selasa (16/11/2021), pada pukul 13.00 di Direktorat Kriminal Umum.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan ProDem Terhadap Luhut dan Erick Thohir 

Iwan menjelaskan, Prodem melaporkan Luhut dan Erick atas dugaan pelanggaran pidana Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Dia menyebut kedua pejabat tersebut patut diduga melanggar pasal 5 ayat 4 yang berbunyi "Tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme" serta pasal 21 dan pasal 22. 

Menurut Iwan, Luhut sendiri sudah mengakui kepemilikan saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang merupakan salah satu perusahaan penyelenggara tes PCR. 

Di dalam PT GSI juga ada kepemilikan saham dari pengusaha Garibaldi Thohir yang merupakan saudara kandung Erick.

Iwan menyatakan dua fakta yang telah diakui tersebut mengindikasikan adanya praktik kolusi dan nepotisme.  

"Itu pengkhinatan cita-cita perjuangan reformasi yang tuntutan utamanya adalah pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Dipertontonkan penyelenggara negara. Kami geram bercampur sedih," ujarnya.

Baca Juga: Sorotan Berita: Buntut Bisnis PCR Menteri hingga Mediasi Luhut dan Haris Azhar 

Dia yakin laporan Prodem kali ini akan diterima oleh Polda Metro Jaya, dan tidak gagal seperti upaya sebelumnya. Menurutnya, permasalahan gagalnya laporan Prodem kemarin hanya masalah koordinasi dan komunikasi. 

Kata dia, laporan sebelumnya ditolak karena adanya perbedaan persepsi dengan pihak polisi mengenai substansi laporan.

Namun, Iwan mengatakan sudah ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian sehingga dia yakin laporan selanjutnya bakal diterima.

"Mungkin mereka (polisi) tadi agak hati-hati menerima laporan, apalagi tadi ada Luhut di Polda Metro Jaya, sehingga dugaan saya, mereka tidak ingin mempermalukan Pak Luhut," papar Iwan.

Baca Juga: Ingin Dipolisikan soal Bisnis PCR, Luhut: Silakan Diaudit Saja, Itu Kampungan

 

Sebelumnya mengaku siap diaudit.

Luhut menyebut, masyarakat jangan sembarangan dalam berucap. Menurutnya, tudingan juga harus dilengkapi dengan data dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Namun, kata Luhut, tudingan bisnis PCR yang akan dilaporkan itu harus disertai alat bukti dan dapat dipertanggungjawabkan.

Luhut menyakini bahwa tudingan tersebut tidak akan terbukti dan akan terbantahkan usai dilakukan audit.

"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan, kalau orang bicara pakai katanya-katanya," ujar Luhut.

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU