Hariz Azhar Siap Bertemu Luhut di Pengadilan
Hukum | 15 November 2021, 18:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengatakan tidak masalah jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan melanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baiknya dilanjutkan ke pengadilan.
"Saya tidak ada masalah mau lanjut kemana pun, justru itu bagus karena akan muncul bahan-bahan pembuktian yang ada," kata Haris lewat pesan tertulis ke KOMPAS TV, Senin (15/11/2021).
Haris mengatakan, bahan-bahan pembuktian tersebut juga termasuk soal benturan kepentingan yang sudah dilaporkan oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain polisi.
Selain itu, lanjut Haris, proses ini nantinya akan menjadi sarana dan proses yang baik bagi pendidikan publik dan pejabat publik.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Luhut usai gagal melakukan mediasi dengan keduanya, Senin (15/11/2021), di Polda Metro Jaya.
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.
Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV