> >

Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi dengan Luhut Pandjaitan

Hukum | 15 November 2021, 14:36 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam mediasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021).

Adapun mediasi itu terkait laporan Luhut atas dugaan penceraman nama baiknya oleh Haris dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti. 

Lewat keterangan tertulis kepada Kompas TV, Haris mengatakan tidak hadir dikarenakan Fatia berhalangan hadir.

“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.

Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.

“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Dikarenakan Haris dan Fatia tidak hadir dalam mediasi ini, Luhut lantas akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

Menanggapi hal itu, Haris mengatakan tidak masalah. Menurutnya, itu justru akan memunculkan bahan-bahan pembuktian yang ada.

“Bahkan sejumlah bahan-bahan lain yg terkait soal benturan kepentingan dan lain-lain. Ditambah sejauh yang saya memang sudah laporkan juga oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain Polisi,” ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Haris mengatakan proses ini akan menjadi sarana dan proses yang baik bagi pendidikan publik dan pejabat publik.

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait kasus penceraman nama baik, dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Namun mediasi gagal karena Haris dan Fatia tidak hadir.

Baca juga: Mahfud MD soal Dugaan Bisnis PCR Luhut dan Erick: Silakan Diteliti, Dihitung, Diaudit

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyatakan kecewa terhadap Haris dan Fatia.

Pasalnya, kliennya (Luhut) sebagai pejabat negara dengan berbagai kesibukan sudah meluangkan waktu.

“Yang kami sesalkan waktu yang sudah ditentukan rekan kami Azhar tidak ditepati,” ucapnya.

Dia pun memastikan langkah selanjutnya adalah pendaftaran gugatan perdata ke pengadilan.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU