> >

Operasi Zebra Jaya 2021 Berlaku Hari Ini Senin 15 November, Ini Sasarannya

Hukum | 15 November 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi polisi menilang dalam pemberlakuan Operasi Zebra Jaya 2021. (Sumber: Kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Selain itu, penindakan juga menyasar pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi masyarakat.

"Salah satu target Operasi Zebra 2021 adalah penggunaan sirene dan rotator yang tidak pada tempatnya," kata Sambodo. 

Baca Juga: Kendaraan Pelat Nomor Khusus Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2021, Contohnya RFS, RFP, RFD, dan QZ

Terkait dengan ini Sambodo menekankan bahwa semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan rotator maupun sirene. 

"Karena sirine dan rotator menurut Undang-Undang Lalu Lintas hanya boleh digunakan untuk kendaraan dinas dan itu pun sudah ditentukan, yakni warna merah, warna biru, dan warna kuning," ujarnya. 

Operasi Zebra Jaya 2021, kata dia, juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Jaya Polda Metro, 15-24 November 2021

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU