PP Muhammadiyah: Daftar Sekarang, 23 Tahun Kemudian Baru Haji, Kalau Pas Daftar Umurnya 60 Tahun?
Agama | 14 November 2021, 09:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Buya Anwar Abbas, memberikan komentar terkait lamanya daftar tunggu haji di Indonesia.
Daftar lamanya waktu ini menurutnya bisa dicarikan solusi agar tidak sepanjang itu.
Anwar Abbas memperkirakan, jika seseorang daftar haji waktu saat ini di tahun 2021, maka bisa jadi baru bisa 23 tahun kemudian alias tahun 2044 seorang tersebut bisa menunaikan ibadah haji ke Mekah-Medinah.
Hal ini menurut Anwar yang juga menjabat Wakil Ketua MUI bisa jadi masalah besar bagi umat Islam di Indonesia. Bagaimana kalau yang daftar umur 60 tahun atau yang usianya tidak sampai pada waktu tunggu haji yang lama itu?
Buya Anwar pun memberikan jawabannya, ketika seseorang pas daftar haji umur 60 tahun, maka bisa jadi umur 83 tahun baru bisa berangkat jadi jamaah haji.
“Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini, lalu kuota jemaah haji dari indonesia hanya sekitar 220.000 orang per musim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau tahun 2044,” ungkapnya, Sabtu (13/11) sebagaimana dikutip KOMPAS.TV dari situs resmi Muhammadiyah.
Baca Juga: Kisah Warga Muhammadiyah Gowes Sepeda sampai Mekah untuk Haji, Rencana Lewati 8 Negara dalam 7 Bulan
Solusi Daftar Tunggu Haji bagi Lansia
Anwar Abbas meminta pemerintah dan otoritas untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Ia memberi solusi, salah satunya adalah soal kursi prioritas bagi jamaah.
“Oleh karena itu dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR, dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Buya Anwar, salah satu langkah yang tawarkan adalah bagaimana caranya supaya para jamaah yang sudah lanjut usia tersebut bisa tetap beribadah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Laman resmi Muhammadiyah