> >

Polisi Tangkap Tukang Parkir Liar yang Palak TKW Hendak Karantina di Wisma Atlet

Hukum | 12 November 2021, 14:42 WIB
MS alias L (39), pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita yang hendak menjalankan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Aksi MS sempat viral di media sosial. (Sumber: Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri," ujar Guruh, Jumat (12/11/2021) dikutip dari Kompas.com.

Akun Instagram Polres Jakarta Utara juga memasang foto pelaku saat menggunakan rompi coklat dan setelah ditangkap. 

Baca Juga: Buntut Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi Bakal Bentuk Satgas Baru

Identitas pelaku berinisial MS (39) alias L, dengan alamat di Pademangan Timur Jakut.

Selain mengamankan MS, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp2.264.000,00. 

Atas perbuatannya MS disangkakan melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU