> >

Soal Kasus Pencurian 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat, Polisi akan Panggil PT Wika

Kriminal | 10 November 2021, 20:13 WIB
Proses peluncuran girder ke salah satu terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Sumber: KCIC)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan memanggil manajemen PT Wika terkait kasus pencurian 111 ton besi proyek pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan, pihak PT Wika dipanggil untuk memberikan keterangan ihwal kasus tersebut. 

"Kita akan panggil untuk melakukan berita acara pemeriksaan untuk kerugian yang diderita korban dalam hal ini PT Wika," kata Erwin, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021). 

Meski demikian, Erwin belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

Hal ini dikarenakan, pemanggilan tersebut baru dapat dilakukan setelah PT Wika selesai mengaudit kerugian akibat pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.

Pada kesempatan itu, Erwin juga menekankan, Polda Metro Jaya Timur akan terus mengejar sejumlah tersangka yang saat ini masih buron, termasuk indikasi adanya keterlibatan orang dalam.

"Kita berusaha melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku yang belum tertangkap dan akan menggali keterangan untuk mengetahui peran dan menemukan motif serta ke mana besi itu dijual," jelasnya. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pemanggilan tersebut dapat dilakukan setelah PT Wika selesai mengaudit kerugian akibat pencurian besi proyek kereta cepat tersebut.

Baca Juga: 111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Polisi Curigai Keterlibatan Pegawai Wika

Diberitakan sebelumnya, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap lima tersangka pencurian besi tersebut.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU