Hari Pahlawan 2021, Jokowi Ikut Berikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Bagi 300 Tenaga Kesehatan
Berita utama | 10 November 2021, 10:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2021.
Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada Para Tenaga Kesehatan Yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19.
Hal tersebut sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 109/TK/TH 2021 dan Nomor 110/TK/TH 2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Demikian Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).
“Acara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021, merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang bertempat di Istana Negara, Jakarta,” ucap Brigjen Ludi.
“Secara resmi Presiden RI menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional masing-masing kepada 4 tokoh pahlawan,” tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Beri Anugerah Gelar Pahlawan Nasional kepada Empat Tokoh, Usmar Ismail hingga Tombolututu
Keempat orang yang menerima gelar pahlawan nasional dan diwakilkan oleh ahli waris di antaranya adalah:
1. Almarhum Tombolotutu, Tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah.
2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, Tokoh dari Provinsi Kalimantan
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV