> >

Anggota DPRD DKI Kritik "Keterpaksaan" Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

Politik | 10 November 2021, 10:06 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan langkah Pemprov DKI menyerahkan dokumen tentang penyelenggaraan Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah bentuk transparansi. 

Sebaliknya, tindakan Pemprov DKI ini justru ia nilai sebagai keterpaksaan karena selama ini Pemprov DKI enggan memberikan dokumen tersebut kepada DPRD DKI Jakarta. 

"Bukan transparansi tapi keterpaksaan, saya kira," kata Gilbert kepada KompasTV, Rabu (10/11/2021). "Karena transparansi seharusnya waktu kami minta MoU yang baru, (seharusnya) diberikan. Kami minta kuitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga." 

Gilbert mengatakan, DPRD DKI Jakarta sudah acap kali meminta agar dokumen terkait penyelenggaraan Formula E diberikan.

Baca Juga: Jakpro Jelaskan Alasan Uang Komitmen Formula E Jakarta Turun dari Rp 2,3 Triliun Jadi Rp 560 Miliar

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak pernah memberikan. Hal ini yang menurutnya menyalahi aturan transparansi anggaran.

"DPRD sudah berkali-kali minta tidak dikasi, dan itu sebenarnya menyalahi aturan karena itu kan uang rakyat," tutur dia.

Ia berharap KPK dapat bertindak proporsional dan menindak tegas apabila menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan Formula E.

"Saya kira KPK harus bertindak proporsional dalam arti jangan hanya pelaksana yang ditanya, tapi juga pengambil kebijakan," tutur dia.

Baca Juga: Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Wagub DKI: Kami Dukung Pemberantasan Korupsi

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU