Ini 5 Metode yang Dipakai Satgas Covid-19 Buat Antisipasi Masuknya Varian Baru Delta Plus
Update corona | 9 November 2021, 21:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Covid-19 sudah memantau perkembangan varian virus corona AY.4.2 atau Delta Plus yang telah masuk ke negara-negara tetangga, Malaysia dan Singapura.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan pemerintah telah menerapkan aturan ketat bagi pelaku perjalanan dari negara yang terdeteksi memiliki varian baru Delta Plus.
Aturan ketat ini untuk mencegah importasi kasus. Aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri ini telah diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 20 Tahun 2021 beserta adendumnya.
Baca Juga: Waspada 5 Daerah Ini Terdapat Kenaikan Kasus Aktif dan Positif Covid-19, DKI Jakarta Termasuk
Rinciannya, pertama menerapkan pemeriksaan persyaratan dan skrining kesehatan dasar di pintu kedatangan.
Kedua, melakukan tes ulang setelah kedatangan di pintu masuk
Ketiga, melakukan kewajiban karantina yang durasinya dibedakan antara yang sudah divaksin lengkap selama 3 hari bagi pelaku perjalanan internasional.
"Untuk yang belum divaksin lengkap, karantina dilakukan selama 5 hari," ujar Wiku saat jumpa pers, Selasa (9/11/2021).
Keempat, melakukan exit test atau tes ulang kedua setelah kedatangan.
Kelima, pelaku perjalanan boleh melanjutkan perjalanan jika hasil kedua tes ulang sebelumnya dinyatakan negatif.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV