> >

Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Wagub DKI: Kami Dukung Pemberantasan Korupsi

Politik | 9 November 2021, 18:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Rabu (16/6/2021). Wagub DKI menanggapi penyerahan dokumen setebal 600 halaman soal Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11/2021).  (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.TV)

Dokumen tersebut merupakan informasi utuh dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan Formula E. Dokumen diserahkan sebagai upaya mendukung Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada Pimpinan KPK.

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Widi Amanasto dalam siaran persnya, Selasa. 

Baca Juga: Kadispora DKI Jawab Isu Pinjam Dana Rp 180 Miliar untuk Commitment Fee Formula E

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU