> >

Jangan Sampai Telat, PT KAI Beri Ribuan Tiket Gratis untuk Sambut Hari Pahlawan

Sosial | 9 November 2021, 14:49 WIB
 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru untuk calon penumpang kereta api jarak jauh, yakni wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Sumber: PT KAI)

Untuk mendapatkan promo ini, calon penumpang perlu menyetujui sejumlah syarat dan ketentuan. Cek di sini untuk mengetahui lebih lanjut.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : kai.id


TERBARU