> >

Andika Perkasa Pensiun 2022, Tapi DPR Yakin Masa Baktinya Akan Diperpanjang hingga 2024

Politik | 9 November 2021, 08:27 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Sumber: Kompas.com)

"Tamtama dan bintara kan akan naik ke usia 58 kalau tidak salah, kalau tamtama dan bintara yang prajurit bawah istilahnya naik, masa perwira tingginya tidak?" tutur Abdul.

Abdul pun meyakini bahwa usia pensiun perwira tinggi TNI akan diperpanjang selama 2 tahun. Dengan demikian, usia pensiun perwira tinggi TNI bisa sampai 60 tahun.

Kendati demikian, Abdul mengaku belum dapat menduga apakah perubahan tersebut hanya berlaku untuk Andika atau secara keseluruhan perwira tinggi.

"Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024, saya kira demikian ya," tutur Abdul.

Abdul mengaku tidak masalah jika masa pensiun Panglima TNI benar-benar diperpanjang.

Ia mengatakan, saat ini perubahan atas usia pensiun itu masih direncanakan. DPR masih menunggu pengajuan revisi UU TNI dari pemerintah.

"Ya selama ini masih direvisi kan, cuma belum mulai karena usulan dari pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Sorotan Berita: Andika Perkasa Sah Jadi Panglima TNI hingga Puan Abaikan Interupsi

Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pihak Istana tidak mempersoalkan masa kerja Jenderal Andika Perkasa apabila resmi menjadi Panglima TNI.

Menurut Moeldoko, Andika memiliki sekitar 400 hari atau satu tahun lebih untuk bertugas sebagai Panglima TNI.

"Beliau kurang lebih ada 400 hari ya dalam bekerja. Pasti beliau sudah menyiapkan diri untuk menata semaksimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang akan dijalankan," ujar Moeldoko, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/11/2021).

Penulis : Hedi Basri Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU