Data BNPB: Pekan Pertama November Terjadi 32 Banjir dengan 9 Korban Meninggal
Peristiwa | 8 November 2021, 21:10 WIB“Apabila diperlukan, pemerintah daerah dapat menetapkan status darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat bencana serta mengaktivasi rencana kontinjensi menjadi rencana operasi,” tambah Prasinta.
Baca Juga: BNPB: Akibat Banjir di Sintang, 2 Orang Meninggal dan 24.522 Keluarga Terdampak
Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa inaRISK mencatat ada sejumlah wilayah di Indonesia yang rawan potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi.
Sebanyak 100,81 juta jiwa berpotensi terpapar bahaya tersebut, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara, potensi bahaya tanah longsor yang teridentifikasi di 33 provinsi dengan potensi poluasi terpapar mencapai 14 juta jiwa.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV