Formappi Kritik Puan Abaikan Interupsi: Merugikan Sendiri, Bisa Dianggap Otoriter
Peristiwa | 8 November 2021, 21:03 WIBLagipula, lanjutnya, pada saat sidang tersebut keadaanya masih kondusif serta tidak ada hujan interupsi.
Sehingga seharusnya, menurut Lucius, Puan Maharani dapat mendengarkan suara interupsi Fahmi dengan jelas.
"Apa salahnya Ketua DPR memberikan sedikit ruang. Itu yang tidak masuk akal," tutur Lucius.
Sikap mengabakan interupsi, sambung Lucius, menunjukan bahwa Puan Maharani menganggap jabatan Ketua DPR, bukan sekadar memimpin sidang atau juru bicara lembaga, tetapi sebagai kekuasaan.
Baca Juga: Puan Acuhkan Interupsi Anggota DPR, PDIP: Pimpinan Rapat Berhak Menerima atau Tidak
"Dia merasa ini, jabatan yang hirarkis sehingga punya kemampuan untuk melakukan apa saja," jelas Lucius.
PDIP Bela Puan
Adapun sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto membela Puan Maharani yang saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI mengacuhkan permintaan interupsi dari salah satu anggota legislatif.
Menurut dia, Puan sebagai pimpinan rapat saat itu berhak menerima atau menolak permintaan interupsi dari peserta sidang.
"Yang mimpin sidang itu berhak, interupsi diterima atau tidak," ujarnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Ia menjelaskan, kesepakatan awal dari seluruh peserta sidang bahwa agenda tersebut tidak ada penyampaian interupsi.
"Tadi kan di awal udah dibilang, agendanya tunggal, yaitu masalah laporan Komisi I mengenai panglima TNI, kan sudah. Kan interupsi bisa di tempat lain, supaya kesakralannya bisa terjaga," katanya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV