> >

Jenderal Andika Perkasa Ditetapkan Jadi Panglima TNI, Tepat di Hari Pensiun Hadi Tjahjanto

Peristiwa | 8 November 2021, 10:47 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa jalani fit and proper test di DPR (Sumber: Tangkapan layar breaking news Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Rapat paripurna dengan agenda tunggal pengambilan keputusan terhadap Jenderal Andika Perskasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021) hanya dihadiri oleh 360 dari 575 anggota DPR.

"Berdasarkan daftar hadir rapat dihadiri oleh 360 anggota baik yang hadir langsung maupun secara online," kata Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat.

Sementara penjelasan dari Komisi I disampaikan oleh Ketua Komisi I Meutya Hafidz. Ada dua keputusan yang disampaikan oleh Meutya, yaitu "pertama Komisi I memutuskan menyetujui atas pemberhentian dengan hormat  Marsekal TNI  Hadi Tjahnyo dan memberikan apresiasi. Yang kedua,  menyetuji pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto, "kata Meutya.

Baca Juga: DPR Akan Sahkan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Hari Ini

Anggota DPR secara aklamasi telah menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. 

Persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tepat dengan hari pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto hari ini.

Marsekal Hadi Tjahjanto pensiun pada hari ini, Senin 8 November 2021, atau dii hari ulang tahunya yang ke-58.   Hadi lahir di Malang, Jawa Timur pada 8 November 1963,  merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara angkatan 1986. 

Sementara Andika, menantu mantan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara) ini telah dipilih oleh President Joko Widodo dan telah menjalankan uji kepatutan dan kepantasan di DPR.

Di Komisi I DPR,  telah menyampaikan visi-misi sebagai panglima TNI. Bahkan sebagian anggota Komisi I sudah mendatangi rumah Andika dan bertemu bersama keluarganya.

Baca Juga: Di Tangan Jenderal Andika Perkasa, Ketua DPD Berharap TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Komisi I juga telah mengelar rapat internal mengambilan keputusan dan selanjutnya  diserahkan kembali kepada pimpinan DPR dan ditetapkan  diparipurnakan Senin tanggal 8 November.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU